Pendekatan Deep Learning Diadopsi untuk Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

deep learning

Garasi Dunia  – Penerapan pendekatan deep learning kini mulai diadopsi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai strategi baru dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa strategi ini akan diterapkan secara penuh mulai tahun ajaran 2025/2026 dan difokuskan pada pencarian makna dari setiap pembelajaran, bukan hanya pada penguasaan pengetahuan.

Disebutkan bahwa Kemendikdasmen tengah berupaya mengubah proses belajar yang selama ini hanya menekankan pada knowing atau pengetahuan, menjadi pembelajaran bermakna (meaning) yang mendorong peserta didik untuk menerapkan nilai-nilai yang dipelajari dalam kehidupan nyata (behaving). Perubahan paradigma ini diharapkan dapat menjadikan murid tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berintegritas tinggi.

Dalam konferensi pers peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 di Jakarta, dijelaskan oleh Abdul Mu’ti bahwa pembelajaran antikorupsi perlu dimulai sejak dini dan dikuatkan dengan pendekatan yang menyentuh aspek karakter. Melalui pendekatan deep learning, siswa diharapkan mampu memahami esensi kejujuran dan integritas secara mendalam dan menjadikannya sebagai kebiasaan dalam tindakan sehari-hari.

Selain metode pembelajaran baru, penguatan pendidikan antikorupsi juga akan dilakukan melalui sinergi empat pusat pendidikan utama yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media massa. Keterlibatan dari keempat elemen ini dianggap penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif dalam membentuk murid yang memiliki sikap jujur dan menolak segala bentuk korupsi.

Kemendikdasmen juga menerima hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang diluncurkan oleh KPK sebagai masukan penting untuk evaluasi dan peningkatan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan dasar dan menengah. Dengan SPI Pendidikan tahun ini menunjukkan skor 69,50 atau masuk dalam kategori korektif, kementerian menargetkan adanya peningkatan pada tahun 2025 dengan implementasi strategi baru tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Riset dan Karya Ilmiah, UKM Heuri Cosmos Universitas Pertamina Siap Memfasilitasi Mahasiswa baru

Abdul Mu’ti mengungkapkan harapannya agar langkah-langkah yang sedang dijalankan ini menjadi bagian dari usaha kolektif dalam membentuk generasi Indonesia yang unggul. Ia menambahkan bahwa kejujuran bukan hanya simbol kehebatan, tetapi juga menjadi jalan menuju keselamatan dan kehormatan.

Dari sisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam mendukung prioritas nasional. Untuk itu, SPI Pendidikan dilakukan sebagai instrumen pemetaan integritas dalam dunia pendidikan. Penilaian ini mencakup tiga dimensi utama: karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan.

Beberapa temuan penting dari SPI Pendidikan 2024 antara lain adalah masih tingginya praktik ketidakjujuran akademik. Kasus menyontek ditemukan di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus, sementara plagiarisme masih terjadi di 43 persen kampus dan 6 persen sekolah.

Tidak hanya itu, masalah kedisiplinan juga muncul dalam laporan tersebut. Sekitar 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengaku sering terlambat, dan sebanyak 69 persen siswa menyatakan bahwa ada guru yang juga datang terlambat ke kelas.

Terkait praktik gratifikasi, laporan menunjukkan bahwa 30 persen guru dan dosen serta 18 persen kepala sekolah atau rektor masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau orang tua sebagai hal yang wajar. Hal ini menjadi perhatian serius dalam upaya membangun budaya antikorupsi.

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga belum sepenuhnya sesuai aturan. Ditemukan bahwa 12 persen sekolah menggunakan dana tersebut secara tidak tepat. Bahkan, masih ada praktik pemotongan atau pungutan liar di 17 persen sekolah, nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa di 40 persen sekolah, serta penggelembungan anggaran di 47 persen sekolah lainnya.

Baca Juga :  Kenali Faktor Penyebab Kulit Ketiak Anda Hitam

Dengan berbagai temuan tersebut, penerapan pendekatan deep learning dan penguatan peran empat pusat pendidikan diharapkan mampu menciptakan perubahan nyata dalam sistem pendidikan di Indonesia, terutama dalam membentuk generasi yang antikorupsi dan bermartabat.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *