Dalam pengembangan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), permodalan menjadi faktor yang sangat penting.
Beruntungnya, saat ini terdapat berbagai platform Asosiasi Fintech yang menawarkan pinjaman modal kepada UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka, salah satunya adalah BPRS Hijra Alami.
Besaran nominal pinjaman yang ditawarkan oleh BPRS Hijra Alami sangat menarik bagi pelaku UMKM, yaitu mulai dari satu juta hingga dua miliar rupiah dengan jangka waktu pembayaran antara tiga bulan hingga empat tahun.
Ike Ayu Saputri, yang menjabat sebagai senior RM Supply Chain Financing di PT BPRS Hijra Alami, menjelaskan bahwa pemberian pinjaman ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan usaha mereka dan juga mendukung keberlangsungan UMKM di Indonesia.
Ike mengungkapkan, “Pelaku UMKM merasa sangat terbantu dengan adanya pinjaman modal melalui Fintech. Bahkan dengan persyaratan yang mudah dan proses pencairan dana yang cepat, mereka tidak perlu lagi menyediakan aset sebagai jaminan untuk mengajukan modal usaha.”
Mengenai persyaratan pengajuan pinjaman, Ike menegaskan bahwa prosesnya cukup sederhana. BPRS Hijra Alami secara umum hanya mempertimbangkan sejarah pendapatan dari UMKM tersebut dan berapa besar pendapatan yang mereka peroleh setiap bulan.
Apabila UMKM telah memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan oleh fintech, maka mereka akan lebih mudah mendapatkan pinjaman modal.
Keberadaan fintech lending telah memberikan manfaat yang signifikan bagi kalangan UMKM, seperti yang dirasakan langsung oleh Yuari Trantono, pemilik Pangan Nusantara.
Yuari menceritakan bahwa usahanya mengalami peningkatan omset sebesar 5% hingga 10% setiap bulannya setelah mendapatkan tambahan modal dari PT BPRS Hijra Alami.
Untuk informasi tambahan, PT BPRS Hijra Alami juga memberikan kesempatan kepada pengusaha tambak ikan, petani, dan peternak untuk meningkatkan modal usaha mereka melalui pemberian pinjaman. Dalam hal ini, aset bisnis yang sedang dikelola oleh para pelaku usaha tersebut dapat digunakan sebagai jaminan tanpa perlu memiliki aset fisik sebagai jaminan untuk pengajuan modal.
Ike menyimpulkan, “Yang diperlukan hanyalah peningkatan performa bisnis yang tengah dijalani oleh pelaku usaha tersebut, sehingga bisnis mereka dapat menjadi aset yang dapat dijadikan jaminan bagi perusahaan fintech seperti kami.”